DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI, M. Nasir Djamil mengapresiasi pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyebutkan bahwa proses sidang terhadap tiga oknum militer yang membunuh hingga tewasnya Imam Masykur, akan dilakukan secara terbuka di pengadilan militer.